Tim Satgas Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Laksanakan Pemberkasan Sertipikasi Tanah Wakaf

More articles

Pasuruan – Tim Satuan Tugas (Satgas) Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemberkasan sertipikasi tanah wakaf yang dilaksanakan di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, serta Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah wakaf, sekaligus sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas Wakaf melakukan pengumpulan, pemeriksaan, dan verifikasi dokumen persyaratan administrasi tanah wakaf secara langsung bersama para pengelola wakaf dan perangkat desa setempat.

Pendekatan ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan dengan tertib dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap tanah wakaf. Diharapkan, tanah wakaf yang telah bersertipikat dapat dimanfaatkan secara optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang luas bagi kepentingan umat dan masyarakat. Guh

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest