Bogor — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepastian dan transparansi waktu penyelesaian berkas menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Prinsip tersebut dinilai krusial untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Penegasan itu disampaikan Menteri Nusron saat memimpin rapat dalam kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (6/1/2025). Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa orientasi utama institusinya adalah pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
“Kantor kita ini berorientasi pada pelayanan. Kata kuncinya adalah kepuasan pelanggan. Pelanggan puas itu jika ada kepastian kapan layanan selesai, bisa ditelusuri sudah sampai di mana, dan sedang ditangani oleh siapa,” ujar Nusron.
Lebih lanjut, Menteri Nusron yang didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, juga membahas percepatan penyelesaian berkas pelayanan pertanahan yang telah menjadi fokus Kementerian ATR/BPN sejak kuartal IV tahun lalu. Ia menilai, percepatan tersebut harus dibarengi dengan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar pelayanan tetap akuntabel dan terukur.
Menurutnya, SOP bukan sekadar pedoman kerja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga profesionalitas aparatur sekaligus kepuasan masyarakat. “Ini pentingnya SOP, sebagai seni pengamanan diri dan seni menjaga kepuasan pelanggan. Kita ingin melayani masyarakat secara prudent, patuh aturan, tetapi juga cepat agar pemohon merasa puas,” terangnya.
Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) beserta jajaran dari sejumlah wilayah, antara lain Kantah Kota Bogor, Kantah Kabupaten Bogor I dan II, Kantah Kota Depok, Kantah Kabupaten Cianjur, Kantah Kabupaten Sukabumi, serta Kantah Kota Sukabumi. Dalam kesempatan itu, masing-masing satuan kerja diminta memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan pertanahan.
Secara khusus, Menteri Nusron menyoroti wilayah Jawa Barat yang memiliki peran strategis sebagai daerah penyangga ibu kota. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia, terutama di wilayah Jabodetabek dan Banten, agar mampu menjalankan pelayanan secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas.
“Khususnya di Jawa Barat sebagai daerah penyangga ibu kota, SDM kita harus diperkuat. SDM yang ditempatkan di Jabodetabek dan Banten harus kuat, berjiwa pemimpin, prudent, tetapi tetap berani. Berani tanpa kehati-hatian justru berbahaya,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, bersama jajaran.
Guh

