Pasuruan — Mengawali Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026, pada Senin (5/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, serta akuntabel.
Bedah DIPA Tahun 2026 dilaksanakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh jajaran mengenai pagu anggaran, program, kegiatan, serta target kinerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan. Melalui kegiatan ini, setiap seksi diharapkan mampu menyusun rencana kerja yang tepat sasaran dan selaras dengan kebijakan strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam kegiatan tersebut, dibahas secara rinci alokasi anggaran pada masing-masing program dan kegiatan, mekanisme pelaksanaan, hingga strategi penyerapan anggaran agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Bedah DIPA juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi serta penguatan koordinasi antar seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.
Melalui pelaksanaan Bedah DIPA Tahun 2026 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal, tepat waktu, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dengan perencanaan yang matang sejak awal tahun anggaran, diharapkan pelayanan di bidang pertanahan sepanjang Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan semakin baik dan profesional.
Guh















