Pulau Taliabu – Penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar dari APBD Pulau Taliabu ke PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) tahun 2020 yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, justru berubah menjadi skandal yang menyeret nama Direktur Utama, Hamka Duwila (HD). Dana habis, usaha tak jalan, dan jejak pertanggungjawaban pun nyaris tak terlihat.
Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menduga kuat adanya praktik korupsi dalam penggunaan dana tersebut. Direktur utama HD dituding menyalurkan seluruh dana modal itu hanya untuk menggaji tiga orang dewan direksi, tanpa realisasi kegiatan usaha sedikit pun. Hingga kini, Kejari masih menunggu audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk menentukan nilai kerugian negara secara sah.
“Kami sudah koordinasi langsung dengan BPK-RI di Jakarta. Mereka akan membentuk tim tersendiri untuk menghitung kerugian negara (PKN). Sekarang kami tinggal menunggu jadwal mereka turun ke Taliabu,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Taliabu, Nazamuddin, S.H., M.H., Kamis (10/03/25).
Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Tim jaksa telah memeriksa sekitar 10 saksi, termasuk mantan Kepala BPKAD, Irwan Mansur. Namun, penyelidikan belum dapat naik ke tahap penetapan tersangka lantaran hasil perhitungan kerugian negara belum rampung.
Dugaan penyelewengan ini menjadi tamparan keras bagi wajah tata kelola keuangan daerah. Perusahaan Daerah (Perusda) yang seharusnya menjadi alat pemerintah daerah dalam membuka lapangan kerja dan mencetak keuntungan bagi PAD, justru berubah menjadi alat pemuas kepentingan segelintir elit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak dana cair, PT TJM tidak pernah menjalankan kegiatan usaha apa pun. Tidak ada laporan operasional, tidak ada transaksi bisnis, dan tidak ada hasil yang bisa dibuktikan. Yang ada hanyalah pengeluaran untuk menggaji jajaran direksi, termasuk HD sendiri.
“Fakta bahwa seluruh dana dihabiskan untuk menggaji direksi tanpa aktivitas usaha adalah indikasi kuat adanya niat jahat sejak awal. Ini bukan sekadar salah kelola, ini dugaan penggelapan terang-terangan atas uang rakyat,” tegas sumber internal penegak hukum yang tak mau disebut namanya.
Kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan sosial. Di tengah minimnya akses layanan publik dan rendahnya pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu, uang miliaran rupiah justru digelontorkan tanpa hasil, dan kini diduga kuat masuk kantong pribadi.
Publik berharap penegak hukum tidak hanya berhenti pada penyelidikan administratif, tapi juga menjerat semua pihak yang terlibat—baik secara langsung maupun tidak—dalam kasus yang mulai menyedot perhatian luas ini.
Tim