PADANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026 mulai 1 Desember 2026. Salah satu penyesuaian yang diterapkan adalah penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima–Naras di Shelter Kampung Jua.
Penambahan pemberhentian tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap transportasi kereta api, khususnya bagi warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan Kampung Jua.
Melalui penerapan GAPEKA 2026, KAI Divre II Sumbar melakukan penyempurnaan pola perjalanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga keselamatan dan keandalan operasional kereta api.
Kehadiran pemberhentian di Shelter Kampung Jua memberikan alternatif akses yang lebih dekat bagi masyarakat untuk memulai maupun mengakhiri perjalanan menggunakan KA Pariaman Ekspres. Dengan demikian, masyarakat di sekitar kawasan tersebut diharapkan semakin mudah memanfaatkan transportasi publik yang terjangkau dan efisien.
Selain menunjang mobilitas sehari-hari, penambahan pemberhentian ini juga berpotensi mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi di kawasan sekitar. Kemudahan akses transportasi diharapkan dapat membuka peluang bagi perkembangan perdagangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berbagai kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan penyempurnaan pola perjalanan melalui GAPEKA 2026 merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keandalan operasional.
“Penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan sekitarnya. Kami ingin layanan kereta api semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi mobilitas masyarakat,” ujar Reza.
Ia menambahkan, keberadaan pemberhentian tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemudahan perjalanan, tetapi juga memperkuat konektivitas antarkawasan dan mendukung perkembangan ekonomi masyarakat setempat.
Dalam penerapan GAPEKA 2026, frekuensi perjalanan seluruh layanan kereta api penumpang di wilayah KAI Divre II Sumbar tetap sama. Ketiga layanan tersebut meliputi KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima–Naras, KA Lembah Anai relasi Padang–Kayutanam, dan KA Minangkabau Ekspres relasi Padang–Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Dengan demikian, penyesuaian difokuskan pada penyempurnaan pola perjalanan KA Pariaman Ekspres, termasuk penambahan pemberhentian di Shelter Kampung Jua, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan keandalan operasional.
Sehubungan dengan pemberlakuan jadwal baru tersebut, KAI Divre II Sumbar mengimbau seluruh pelanggan untuk memeriksa kembali jadwal keberangkatan dan kedatangan, tanggal perjalanan, serta stasiun atau titik pemberhentian asal dan tujuan sebelum melakukan perjalanan mulai 1 Desember 2026.
Reza juga mengingatkan pelanggan agar memastikan informasi perjalanan sesuai dengan tiket yang dimiliki.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk mengecek kembali informasi perjalanan melalui aplikasi Access by KAI dan memastikan stasiun asal serta tujuan yang tercantum pada tiket sudah sesuai. Dengan merencanakan perjalanan sejak awal dan memperhatikan informasi resmi, pelanggan dapat menikmati perjalanan yang lebih tertib, nyaman, dan lancar,” tambahnya.
Informasi lebih lanjut mengenai perjalanan kereta api dapat diperoleh melalui Contact Center KAI di nomor 121 atau (021) 121, layanan WhatsApp 0811-2223-3121, serta akun Instagram resmi @kai121_.
KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyempurnaan operasional dan pengembangan akses transportasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pelanggan juga diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi agar perjalanan menggunakan kereta api berlangsung aman, nyaman, dan lancar.
(Rz/Ns)


