Malang — Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, resmi melantik 176 pejabat eselon II hingga IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Sabtu (24/10/2026). Pelantikan berlangsung di Graha Purva Praja, kawasan Islamic Center, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Pelantikan tersebut menindaklanjuti penyampaian Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, undangan dan surat keputusan pelantikan diedarkan pada pagi hari menjelang acara. Meski berlangsung mendadak, seluruh pejabat yang tercantum dalam daftar pelantikan hadir.
Langkah cepat ini dilakukan untuk mempercepat pengisian jabatan yang kosong sekaligus mengoptimalkan roda organisasi pemerintahan, terutama dalam memperkuat pelayanan publik hingga tingkat kelurahan.
Pemkot Malang memprioritaskan sekitar 60–70 persen dari total pejabat yang dilantik untuk mengisi posisi yang kosong di berbagai tingkatan jabatan, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, lurah, hingga sekretaris kelurahan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pengisian jabatan di tingkat kelurahan menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita fokuskan ini hampir 60 sampai 70 persen ada di kelurahan, untuk mengisi pos yang selama ini kosong dan menunjang kinerja lurah serta pelayanan langsung masyarakat,” ujar Wahyu saat diwawancarai awak media.
Sementara itu, sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong maupun yang saat ini diisi pelaksana tugas (Plt) akan diproses lebih lanjut pada pekan depan. Pemkot Malang masih melakukan penyelarasan formasi melalui proses asesmen untuk memastikan kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang akan diemban.
Wahyu menegaskan, penetapan pejabat definitif dilakukan dengan mempertimbangkan penilaian kinerja secara objektif. Rekam jejak selama menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) maupun Plt, keberhasilan menyelesaikan agenda strategis, capaian penghargaan di bidang lingkungan, serta hasil evaluasi komite talenta menjadi sejumlah pertimbangan dalam menentukan pejabat yang tepat.
Salah satu penetapan yang menjadi perhatian adalah jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang dipercayakan kepada Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang.
Melalui pelantikan ini, Pemkot Malang diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi, mempercepat pelaksanaan program strategis, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di tingkat kelurahan.


