Banner iklan Muba

Pemkab Pasaman Matangkan Pembentukan Mal Pelayanan Publik, Libatkan 17 OPD dan Instansi Terkait

More articles

Pasaman – Pemerintah Kabupaten Pasaman mulai mematangkan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan melibatkan 17 organisasi perangkat daerah (OPD), sejumlah instansi vertikal, lembaga, serta BUMN dan BUMD. Kehadiran MPP diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pembentukan MPP. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman, Selasa (20/10/2026).

Wakil Bupati Pasaman, Parulian Dalimunthe, menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pelayanan publik merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah harus terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin baik, memangkas prosedur yang tidak diperlukan, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan secara efektif dan efisien,” ujar Parulian.

Menurutnya, pembentukan MPP menjadi salah satu upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi. Selama ini, masyarakat kerap harus mendatangi sejumlah kantor berbeda untuk mengurus berbagai keperluan. Melalui MPP, berbagai layanan dari instansi terkait diharapkan dapat diakses dalam satu lokasi.

Dengan sistem pelayanan terpadu tersebut, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam mengurus berbagai kebutuhan, baik yang berkaitan dengan perizinan maupun nonperizinan.

Pemkab Pasaman telah menetapkan arah pengembangan Kantor DPMPTSP Kabupaten Pasaman sebagai lokasi MPP. Pelibatan berbagai instansi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan integrasi layanan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui pembentukan MPP, Pemkab Pasaman berharap koordinasi antarinstansi semakin optimal dan proses pelayanan menjadi lebih sederhana. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas birokrasi serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Maroyong)

About The Author

spot_img

Latest