KUPANG, Investigasi.News — Kolaborasi tim buru sergap (Buser) Polsek Alak dan Polsek Kota Raja membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pria berinisial FH yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Kupang.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui situs Tribrata News Kupang Kota, Jumat (9/10/2026), FH diduga berkaitan dengan kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kelurahan Alak dan Kelurahan Manulai.
Pengamanan tersebut bermula ketika tim Buser Polsek Alak menerima informasi dari keluarga korban mengenai keberadaan FH di kawasan pemandian Kolam Labat. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan upaya pengamanan.
Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, pria tersebut diduga melarikan diri sehingga pengejaran berlanjut.
Tim Buser Polsek Alak selanjutnya berkoordinasi dengan tim Buser Polsek Kota Raja untuk membantu pencarian. Melalui koordinasi kedua tim, FH akhirnya ditemukan di depan Hotel Silvia, Kota Kupang.
Setelah diamankan, FH dibawa ke Polsek Alak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski demikian, dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tetap harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si., mengapresiasi kerja sama kedua tim dalam menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat.
Koordinasi antarpersonel kepolisian dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa informasi masyarakat dapat membantu aparat menindaklanjuti dugaan tindak pidana. Selanjutnya, proses penanganan perkara diharapkan berjalan secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang diamankan.
(Severinus T. Laga)


