Persoalan sampah di Kabupaten Pasaman, khususnya di Kecamatan Lubuk Sikaping, dinilai sudah memasuki fase kedaruratan. Pemerintah Daerah (Pemda) Pasaman diminta menjadikan persoalan pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas utama dalam penataan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman dalam rapat bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DRKPPLH) Kabupaten Pasaman,
Dalam rapat tersebut, DPRD menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memprioritaskan anggaran pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau kita lihat akhir-akhir ini di Kabupaten Pasaman, khususnya Kecamatan Lubuk Sikaping, masalah sampah ini sudah masuk dalam fase kedaruratan dan mesti menjadi prioritas utama oleh Pemda Pasaman dalam penataan lingkungan,” ujarnya, Sabtu (29/8/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah, khususnya pimpinan daerah, harus menangani persoalan sampah secara serius. Sebab, masalah tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan berdampak langsung terhadap kesehatan, lingkungan serta kenyamanan masyarakat.
“Ketika sampah tidak dikelola dengan baik, dampaknya akan langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dengan memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah rumah tangga, membenahi tempat pembuangan sementara (TPS), memastikan penjemputan sampah secara teratur, menyediakan infrastruktur tempat pemrosesan akhir (TPA) yang memadai, serta mengoptimalkan keberadaan bank sampah.
“Usulan kami, langkah konkret yang bisa dilakukan Pemda adalah memperkuat pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi pemilahan sampah rumah tangga, pembenahan TPS, penjemputan sampah secara teratur, penyediaan infrastruktur TPA yang memadai, hingga optimalisasi bank sampah,” katanya.
DPRD Pasaman berharap persoalan sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan menjadi agenda penting dalam pembangunan daerah, terutama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.
Selain menyelesaikan persoalan sampah, upaya tersebut diharapkan mampu mengembalikan citra Kabupaten Pasaman sebagai daerah yang memiliki kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Kita ingin ke depan Kabupaten Pasaman bangkit kembali dan mendapatkan penghargaan Piala Adipura,” pungkasnya. (Maryong)


