SPJ Oplah Matur 2025 Dipertanyakan! Laporan 100% Terbantah Fakta, Dokumen Revisi Misteri

More articles

Agam Laporan boleh menuliskan angka 100 persen, tetapi tanah tidak bisa berbohong. Ketika dokumen pertanggungjawaban menyebut pekerjaan telah tuntas, sementara pemeriksaan lapangan justru menemukan pekerjaan belum selesai bahkan ada yang belum dikerjakan, maka persoalan OPLAH Matur 2025 tak lagi layak disebut sekadar kekeliruan administrasi.

Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) 2025 di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, kini menghadapi sorotan serius. Jurang antara laporan tertulis dan kondisi fisik di lapangan terungkap setelah tim teknis Dinas Pertanian Kabupaten Agam melakukan pengecekan langsung pada Februari 2026.

Yang membuat persoalan ini semakin tajam, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Yasriadi, mengakui adanya perbedaan signifikan antara data yang sebelumnya dilaporkan dengan kondisi nyata di lapangan.

Lebih jauh, terdapat laporan yang mencatat progres hingga 100 persen, namun hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan belum tuntas. Pada lokasi lainnya, progres yang dilaporkan ternyata baru sekitar 70 persen. Bahkan, terdapat kelompok tani yang disebut belum melakukan pekerjaan di lahan, meskipun kegiatan telah tercantum dalam laporan sebelumnya.

Jika fakta tersebut benar, maka pertanyaan besarnya bukan lagi “berapa persen progresnya”, melainkan: dari mana angka tersebut berasal, siapa yang memverifikasi, dan bagaimana laporan itu bisa sampai dinyatakan sebagai pertanggungjawaban?

Yasriadi menjelaskan, data kemajuan kegiatan sebelumnya bersumber dari berkas dan dokumentasi yang dikirimkan Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Matur, Asti Miranda. Saat itu, kondisi akses menuju lokasi terkendala kerusakan akibat bencana sehingga verifikasi lapangan tidak dapat dilakukan secara optimal.

Namun, ketika tim teknis akhirnya turun langsung, dokumen harus berhadapan dengan kenyataan. Dan di situlah ketidaksesuaian mulai terbuka.

Atas temuan tersebut, pihak Dinas Pertanian telah meminta BPP Kecamatan Matur melakukan perbaikan dan menyusun ulang SPJ sesuai kondisi sebenarnya.

Masalahnya, hingga konfirmasi dilakukan, dokumen revisi yang diminta tersebut disebut belum juga diterima oleh pihak dinas.

“Sampai hari ini, dokumen revisi yang kami minta tersebut belum juga kami terima. Tidak ada kejelasan kapan akan diserahkan,” ujar Yasriadi saat dikonfirmasi Tim Media.

Kalimat itu menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar: mengapa dokumen yang diminta untuk memperbaiki ketidaksesuaian belum juga diserahkan?

Apakah ini murni kelalaian administrasi? Lemahnya sistem verifikasi? Atau terdapat persoalan lain yang harus dibuka melalui pemeriksaan lebih mendalam?

Publik berhak memperoleh jawaban, terlebih ketika program tersebut menyangkut kegiatan pemerintah dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Salah satu titik yang kini menjadi perhatian adalah Kelompok Tani Bukik Kaceo di Nagari Matua Mudiak. Berdasarkan dokumen Survey Investigasi dan Desain (SID), luas lahan sasaran tercatat mencapai 21,5 hektare.

Angka tersebut harus diuji dengan fakta. Apakah luas lahan benar-benar sesuai? Apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi? Berapa volume pekerjaan yang benar-benar terealisasi? Apakah seluruh pembayaran memiliki bukti yang sah dan berhubungan langsung dengan pekerjaan di lapangan?

Sebab, dokumen pertanggungjawaban tidak boleh hanya benar secara administratif, tetapi juga harus benar secara faktual.

Karena itu, persoalan OPLAH Matur 2025 semestinya tidak berhenti pada revisi SPJ. Pencocokan antara dokumen, bukti pembayaran, dokumentasi, volume pekerjaan, serta kondisi fisik di lapangan harus dilakukan secara menyeluruh.

Jika kemudian ditemukan adanya data yang sengaja direkayasa atau pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan pekerjaan sebenarnya, maka persoalan tersebut tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Tim Media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Asti Miranda selaku Kepala BPP Kecamatan Matur mengenai dasar penyusunan laporan, validitas angka progres, mekanisme verifikasi, serta alasan dokumen revisi belum diserahkan. Namun hingga berita ini diturunkan, tanggapan yang bersangkutan belum diperoleh.

Kini satu pertanyaan besar menggantung di atas OPLAH Matur 2025: ketika SPJ berbicara tentang progres pekerjaan, tetapi fakta di lapangan berkata lain, siapa yang harus bertanggung jawab atas perbedaan tersebut?

(Rian)

About The Author

spot_img

Latest