Terima Laporan Masyarakat, Polisi Tangkap GG di Parak Bawah, Enam Paket Sabu Disita

More articles

Bukittinggi – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial GG (38), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap di pinggir jalan kawasan Parak Bawah, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasil penyelidikan, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar narkotika sedang berada di pinggir jalan kawasan Parak Bawah,” ungkap AKP Muhammad Arvi, Senin (10/8/2026).

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap GG. Dengan disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah dompet berwarna hitam yang saat itu berada dalam penguasaan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam dompet tersebut ditemukan enam paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening.

“Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit telepon genggam merek iPhone yang berada di dalam saku celana tersangka dan diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan dilakukan penyitaan oleh petugas Satresnarkoba Polresta Bukittinggi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

AKP Muhammad Arvi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Penindakan akan terus dilakukan. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut juga menjadi bukti bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.

“Polresta Bukittinggi juga terus berkomitmen untuk melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

(Andra Sikumbang)

About The Author

spot_img

Latest