KUDUS – Transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu fokus yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah daerah (pemda), khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) se-Jawa Tengah.
Menteri Nusron mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung transformasi layanan pertanahan agar kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, pasti, transparan, dan terukur dapat terpenuhi.
“Transformasi layanan pertanahan harus didukung kolaborasi dengan PPAT dan BPKAD.
Tanpa dukungan kedua elemen tersebut, transformasi tidak akan berjalan baik. Kita sebagai pelayan publik harus memberikan layanan yang memiliki kepastian, terukur, dan dapat dilacak (tracking) sehingga bermuara pada kepuasan masyarakat,” ujar Menteri Nusron di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, BPKAD, dan PPAT menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung transformasi layanan pertanahan di Jawa Tengah.


