Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi NTT yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026), Menteri Nusron mengajak seluruh kepala daerah untuk bersinergi mewujudkan kepastian hukum atas aset rumah ibadah guna mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.
“Kami meminta Bapak/Ibu Bupati agar tidak ada lagi rumah ibadah maupun tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadah sudah berdiri, tetapi kemudian muncul persoalan karena ada ahli waris yang mengklaim kepemilikannya. Karena itu, segera sertipikatkan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, sebagai negara yang memiliki keberagaman agama, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah merupakan hal yang sangat penting. Sertipikasi tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjamin keberlangsungan fungsi rumah ibadah bagi masyarakat.
“Di NTT, baru sekitar 42 persen rumah ibadah yang telah bersertipikat. Kita ini masyarakat yang religius. Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan,” tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi NTT, baru 3.003 bidang yang telah memiliki sertipikat. Untuk itu, Menteri Nusron mengajak seluruh pemerintah daerah di NTT memperkuat sinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN guna mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah tanpa membedakan latar belakang agama.
“Saya tidak peduli agamanya apa. Yang penting, di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, maupun rumah ibadah lainnya, mari kita percepat pelayanannya. Sertipikasi untuk rumah ibadah diberikan secara gratis,” tegas Menteri Nusron.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan jajaran ATR/BPN, Menteri Nusron berharap percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di Provinsi NTT dapat terealisasi dalam beberapa bulan ke depan.
“Saya berharap program ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkasnya.
Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya.
(GE/FA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia


