Wamen ATR/BPN Buka Ujian PPAT 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme untuk Tingkatkan Layanan Pertanahan

More articles

Bogor – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan nasional melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026).

Ujian yang diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia ini menjadi bagian penting dalam proses mencetak PPAT yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan.

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa kualitas pelayanan pertanahan tidak hanya bergantung pada regulasi maupun kemajuan teknologi, tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Ossy Dermawan.

Tahun ini, Ujian PPAT diikuti 7.886 peserta, terdiri atas 2.929 peserta dari kalangan notaris dan 4.957 peserta non-notaris. Mereka akan bersaing untuk mengisi 1.743 formasi PPAT yang tersedia di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Menurut Wamen Ossy, seleksi dilakukan secara ketat melalui materi ujian yang dirancang komprehensif, mulai dari organisasi Kementerian ATR/BPN, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.

“Seluruh materi disusun untuk memastikan setiap PPAT yang nantinya dilantik memiliki bekal pengetahuan, kemampuan teknis, serta profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ossy menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait jabatan PPAT, sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan profesi agar mampu menjawab tantangan pelayanan pertanahan yang semakin kompleks.

Menurutnya, pembaruan regulasi tersebut diarahkan agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, memperjelas hak dan kewajiban PPAT, serta meningkatkan efektivitas sistem pembinaan.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) agar proses evaluasi dilakukan secara objektif, transparan, dan proporsional.

Pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2026 dibagi ke dalam tiga lokasi. Di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, ujian berlangsung pada 3–5 Agustus 2026 dengan 2.482 peserta. Selanjutnya, Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, menjadi lokasi ujian pada 11–13 Agustus 2026 yang diikuti 2.397 peserta. Sementara itu, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggelar ujian pada 18–20 Agustus 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 3.007 orang.

Pada acara pembukaan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi Kepala BPSDM Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, yang juga disaksikan jajaran pengurus IPPAT Pusat.

Guh

About The Author

spot_img

Latest