Jakarta – Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta, untuk memperoleh informasi mengenai pengurusan dokumen pertanahan. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan baginya memahami prosedur, persyaratan, serta berbagai layanan pertanahan, khususnya terkait Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM).
Sebelum memanfaatkan layanan tersebut, Hadi mengaku memiliki anggapan bahwa pengurusan dokumen pertanahan identik dengan birokrasi yang rumit, berbelit-belit, dan membutuhkan biaya besar. Persepsi itu membuatnya selama bertahun-tahun enggan mencari informasi lebih lanjut. Namun, setelah memperoleh penjelasan langsung dari petugas ATR/BPN, pandangannya berubah.
“Mindset saya, ngurus ini kayaknya rumit. Berbelit-belit birokrasinya, mungkin nanti kalau diurus biayanya juga mahal. Tapi dengan informasi seperti ini, akhirnya kekhawatiran dan pandangan saya terbuka. Insyaallah sepertinya tidak sulit kalau kita meluangkan waktu untuk menjalaninya” ujar Hadi saat ditemui di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.
Di tengah aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan tersebut, Hadi menyaksikan secara langsung bagaimana layanan pertanahan hadir lebih dekat dan mudah dijangkau. Menurutnya, keberadaan layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi resmi mengenai pengurusan tanah.
Ia menilai, kendala utama yang selama ini dihadapi masyarakat bukanlah rumitnya proses pengurusan, melainkan minimnya akses terhadap informasi yang akurat sehingga banyak orang ragu untuk memulai.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya pelayanan pertanahan di sini. Ini sangat membantu masyarakat yang notabene jarang mendapat informasi atau kurang memperoleh sosialisasi. Kami sebagai masyarakat kadang tidak tahu harus mencari informasi ke mana” tuturnya.
Setelah memahami persyaratan yang harus dipenuhi, Hadi bertekad segera mengurus dokumen tanah miliknya sesuai arahan yang telah diberikan petugas.
“Insyaallah setelah ini saya akan mengurusnya. Persyaratannya saya lengkapi terlebih dahulu, lalu saya akan mengikuti arahan yang sudah dijelaskan tadi” katanya.
Selain memperoleh penjelasan mengenai AJB dan SHM, Hadi juga baru mengetahui keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku, yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pertanahan secara digital. Menurutnya, kehadiran aplikasi tersebut, ditambah layanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik, semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan resmi.
“Saya sebagai warga negara Indonesia mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas hadirnya layanan BPN ini. Sangat membantu masyarakat awam seperti kami. Dengan adanya aplikasi ini dan pelayanan di mal, kami jadi tahu bahwa mengurus pertanahan ternyata lebih mudah dan sangat membantu” pungkas Hadi.


