PASURUAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 17–18 Juni 2026 dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko terhadap aspek Perencanaan (Planning) dan Pengorganisasian (Organizing) di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi guna mendukung pencapaian kinerja satuan kerja secara optimal. Fokus audit meliputi aspek perencanaan program, pengorganisasian kegiatan, pengelolaan sumber daya, serta kesiapan dokumen pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan.
Dalam proses audit, Tim Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan terhadap berbagai data dan dokumen penting, antara lain dokumen perencanaan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), laporan kinerja, laporan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dokumen teknis kegiatan, data keuangan, hingga sampel berkas yang berkaitan dengan pelaksanaan program pertanahan.
Pelaksanaan audit ini menjadi momentum strategis bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan untuk melakukan evaluasi dan penguatan sistem kerja secara berkelanjutan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh proses perencanaan dan pengorganisasian dapat berjalan semakin efektif, efisien, serta selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perencanaan yang matang, pengorganisasian yang terukur, serta penguatan akuntabilitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan program. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

