Padang Panjang — Unit Reskrim Polsek X Koto bersama Tim Opsnal Macan Merapi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di sebuah toko bangunan di Jorong Koto Tinggi, Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Kapolsek X Koto, IPTU Martheriko, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB setelah pihaknya berkoordinasi dan melakukan pengembangan informasi bersama Tim Opsnal Macan Merapi serta Opsnal Reskrim Polres Bukittinggi.
Pelaku yang diamankan berinisial MNM (29), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kota Bukittinggi. Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reskrim Polsek X Koto dari Tim Opsnal Reskrim Polres Bukittinggi yang sebelumnya telah mengamankan dua orang pria terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bukittinggi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap salah satu pelaku yang diamankan oleh Polres Bukittinggi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek X Koto pada 12 April 2026 lalu,” ujar IPTU Martheriko.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Unit Reskrim Polsek X Koto bersama Tim Opsnal Macan Merapi segera melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti sepeda motor hasil curian yang diketahui telah dijual ke wilayah Tanjung Raya, Maninjau, Kabupaten Agam.
Pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian, sekitar pukul 08.00 WIB petugas berhasil menemukan serta mengamankan sepeda motor yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Polsek X Koto, Tim Opsnal Macan Merapi, dan Polres Bukittinggi dalam upaya memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum setempat.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. ( Alex)

