Skandal Penebangan Liar! 4 Pohon Mahoni Pelindung di Kelok Macan Sawahlunto Tumbang Tanpa Izin Jelas

More articles

Sawahlunto-Aksi penebangan liar kembali mengusik ketenangan warga. Sebanyak 4 pohon pelindung jenis mahoni yang berada di kawasan Daerah Milik Jalan (DMJ) Kelok Macan, Dusun Karang Anyar, Desa Santur, Kecamatan Barangin, ditebang oleh oknum tak bertanggung jawab pada Jumat (24/4).

Pohon mahoni yang ditebang diketahui telah berusia sekitar 40 tahun dan merupakan bagian dari program reboisasi yang ditanam oleh PTBA. Selain berfungsi sebagai penghijauan, pohon tersebut memiliki peran vital sebagai penahan struktur tanah agar tidak terjadi longsor, mengingat lokasi berada di area rawan pergeseran tanah.

Warga yang telah menetap sejak awal 2000-an menyebutkan bahwa keberadaan pohon tersebut selama ini dibiarkan tetap tumbuh demi menjaga keselamatan rumah warga dan pengguna jalan dari ancaman erosi, terutama saat hujan deras.

Eri (30), pemilik usaha madu Galo yang berada tepat di seberang lokasi, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai penebangan dilakukan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamatan warga.
“Penebangan dilakukan tanpa pemberitahuan ke warga. Bahkan saat ditegur baik-baik, kami justru dibentak,” ujarnya.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku penebangan bukan warga setempat, melainkan berasal dari Sikalang. Oknum tersebut mengklaim telah mengantongi izin dari pihak desa dan PTBA. Namun setelah ditelusuri warga, izin yang dimaksud ternyata sudah terbit satu tahun lalu dan hanya untuk pemangkasan ranting, bukan penebangan hingga ke batang utama.

Astri (47) dan Hesti (55), warga setempat, mengaku resah dan khawatir atas kejadian ini. Mereka telah melaporkan kasus tersebut kepada Sekretaris Daerah Sawahlunto, Rovanly Abdams.
“Kami sudah melapor langsung dan diminta membuat laporan tertulis agar segera ditindaklanjuti. Kami juga ingin pelaku bertanggung jawab dengan menanam kembali pohon pelindung, bukan sekadar tanaman biasa,” ungkap mereka.

Laporan juga telah disampaikan ke Dinas Kebersihan, Permukiman, Perumahan dan Lingkungan Hidup (DKP2LH). Namun, warga menilai respons yang diberikan belum memberikan solusi konkret.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah melihat kayu hasil tebangan diangkut menggunakan truk colt diesel menuju arah Sikalang.
“Kami menduga kayu itu dijual. Anehnya, dulu warga sempat ditindak saat membawa kayu, tapi kali ini penebangan terang-terangan justru terkesan dibiarkan,” tambah Hesti.

Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kejadian tersebut melalui instansi terkait.

Sebagai informasi, pohon mahoni (Swietenia macrophylla) merupakan tanaman yang umum digunakan dalam program reboisasi karena daya tahannya yang tinggi. Penebangan pohon ini, terlebih di kawasan umum atau pinggir jalan, wajib melalui prosedur hukum dan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta pemerintah daerah setempat.

Kasus ini kini menjadi sorotan, mengingat dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar. Yosepin

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest