
Mentawai – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terus mengintensifkan upaya perubahan budaya kebersihan di tengah masyarakat. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus, menghadiri rapat sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mulai mengubah budaya kebersihan, dengan memulainya dari diri sendiri dan dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kamis (5/2/2026), dan dihadiri oleh Asisten Sekda, Camat Sipora Selatan, para Kepala Desa, serta staf kecamatan.
Dalam penyampaiannya, Sekda Martinus menekankan pentingnya menjaga kebersihan sebelum dan sesudah setiap aktivitas, baik di ruang publik, lingkungan kerja, maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Sekda mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah telah menerima teguran keras serta sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Teguran tersebut disebabkan oleh adanya laporan mengenai titik-titik sampah yang berserakan dan menumpuk di sejumlah wilayah.
“Di Sipora Utara sudah saya sampaikan dan tekankan bahwa tidak boleh lagi ada pembuangan sampah sementara maupun penumpukan sampah yang sampai viral. Kita sudah ditegur dan dikenai sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kemarin sudah dibersihkan dan ditimbun,” tegas Martinus.
Sekda juga menegaskan bahwa saat ini daerah berada dalam kondisi darurat sampah dan harus segera melakukan pembenahan secara serius agar tidak mendapat sanksi yang lebih berat ke depannya.
Untuk itu, Martinus menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa di wilayah Sipora Selatan agar tidak menunda lagi pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pengelolaan sampah.
Meb

