PETI Menggila di Dharmasraya: Ekskavator Bebas Menggali Bantaran Sungai Batanghari

More articles

Dharmasraya — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, kembali menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Di sepanjang bantaran Sungai Batanghari, alat berat jenis ekskavator dilaporkan beroperasi secara terbuka tanpa hambatan berarti.

Dalam beberapa hari terakhir, aktivitas ilegal tersebut terpantau di sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan Bendungan Batu Bakaruik, Kenagarian Sungai Kambut, hingga Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung. Tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, para pelaku justru diduga semakin berani memperluas area tambang.

Kerusakan lingkungan kini terjadi di depan mata. Bantaran sungai dikeruk secara masif, aliran air terancam berubah, dan lahan pertanian warga mulai terdampak. Jika tidak segera dihentikan, kondisi ini berpotensi memicu krisis ekologis serius, termasuk banjir dan hilangnya sumber air bersih masyarakat.

Lebih jauh, aktivitas PETI ini juga disorot karena dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan publik karena mengalihkan subsidi dari masyarakat yang berhak.

Di lapangan, beredar dugaan adanya praktik “uang koordinasi” atau “uang payung” kepada oknum tertentu agar aktivitas tambang tetap berjalan. Nilainya disebut mencapai Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit ekskavator setiap bulan. Dugaan ini mengarah pada indikasi adanya sistem yang memungkinkan praktik ilegal berlangsung secara berkelanjutan. Meski demikian, informasi tersebut masih membutuhkan pembuktian dan penelusuran lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kehadiran negara. Aktivitas ilegal berlangsung terang-terangan di ruang publik, namun penindakan belum terlihat signifikan.

Sejumlah warga menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah tegas. Alih-alih penertiban, yang muncul justru kesan pembiaran terhadap praktik yang jelas melanggar aturan.

Sorotan juga mengarah pada pemerintah daerah, termasuk kepemimpinan Bupati Dharmasraya, yang dinilai belum memberikan respons kuat terhadap maraknya kembali aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Ironisnya, salah satu lokasi aktivitas berada di kawasan Bendungan Batu Bakaruik yang termasuk wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Batanghari—objek vital yang semestinya steril dari aktivitas berisiko tinggi. Kerusakan di kawasan ini berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap sistem pengelolaan sumber daya air.

Tidak hanya itu, aktivitas PETI juga mengancam kawasan bersejarah. Nagari Siguntur, yang menjadi salah satu titik aktivitas, merupakan bagian dari kawasan peninggalan Kerajaan Melayu Dharmasraya yang memiliki nilai historis tinggi.

Sebagai kawasan cagar budaya, wilayah ini seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya—alat berat bebas beroperasi di area yang seharusnya dijaga dari kerusakan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang terancam bukan hanya lingkungan hidup, tetapi juga warisan sejarah dan identitas daerah. Sungai Batanghari di kawasan Siguntur yang sejak lama dikenal sebagai destinasi wisata, kini berada di ambang kerusakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret penertiban aktivitas PETI di Dharmasraya.

(Tim)

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest