PASAMAN – Bupati Pasaman, Welly Suhery, secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Pasaman periode 2026–2029. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Pasaman, Lubuk Sikaping,(12/10/2026)
Pengukuhan ini turut dihadiri Wakil Bupati Pasaman, H. Parulian Dalimunthe, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta para pendamping Forum Anak Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Welly Suhery menyampaikan bahwa Forum Anak Daerah memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan daerah. Forum ini diharapkan mampu menjadi pelopor dan pelapor (2P) dalam upaya pemenuhan hak anak serta perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Forum Anak Daerah bukan sekadar wadah berkumpul, melainkan jembatan aspirasi bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Pasaman. Saya berharap anak-anakku yang baru dilantik mampu menjadi penggerak positif di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ujar Welly Suhery.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka ruang dialog seluas-luasnya agar suara, aspirasi, dan kebutuhan anak dapat terakomodasi dalam penyusunan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan daerah.
Menurutnya, keterlibatan anak dalam pembangunan merupakan bagian penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, sekaligus mendorong generasi muda agar berani menyampaikan pendapat dan berpartisipasi secara positif di tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan pengukuhan dilanjutkan dengan pemasangan selempang kepada lima perwakilan Forum Anak Daerah Kabupaten Pasaman sebagai simbol pengukuhan kepengurusan periode 2026–2029.
Melalui kepengurusan yang baru, Forum Anak Daerah Kabupaten Pasaman diharapkan dapat menjalankan perannya secara aktif dalam menyuarakan aspirasi anak, meningkatkan kesadaran tentang pemenuhan hak anak, serta mendukung upaya pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak di Kabupaten Pasaman.
(Maroyong)


