Fraksi PAN DPRD Kota Padang Sorot Kenaikan Belanja Modal Lebih 50 Persen, Rustam Effendi Ingatkan Ini

More articles

PADANG – Fraksi PAN mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tulus dan sebesar-besarnya kepada Panitia Khusus (Pansus) 1, II, III dan IV DPRD Kota Padang bersama mitra kerja/ OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang telah merampungkan pembahasan Rancangan KUA dan P-PPAS Tahun 2026.

“Kami mendoakan semoga kelelahan dan pikiran yang terkuras menjadi amal ibadah bagi bapak/ibu dan kita semua yang hadir pada rapat paripurna hari ini. Aamiin,” ungkap Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang, Rustam Effendi pada rapat paripurna, Sabtu, 27 Juni 2026.

Rustam Effendi mengatakan, Fraksi PAN berharap kenaikan belanja modal lebih 50 persen ini, betul-betul berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Walikota nomor 900.1/377/BPKAD-PDG/2025 tertanggal 23 Agustus 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026.

“Fraksi PAN berharap dengan bertambahnya belanja modal sebesar Rp304,422 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp153,389 miliar dan belanja hibah sebesar Rp59,350 miliar dapat mendukung dan mempercepat akselari visi Smart City dan Kota Sehat, peningkatan daya tarik pariwisata dan peningkatan produktivitas industri kreatif,” tegasnya.

Masih terkait dengan kenaikan belanja modal yang mencapai Rp306,422 miliar itu, Fraksi PAN berharap bisa dilaksanakan hingga tuntas, mengingat dari tahapan APBD-P 2026, diperkirakan bisa dieksekusi di tiga atau empat bulan terakhir tahun ini. Fraksi PAN tidak ingin, belanja modal yang tidak terlaksana dan tuntas itu menjadi Silpa.

Secara umum, alokasi anggaran pada OPD Pemko yang menjadi mitra Komisi I DPRD Padang, dalam pembahasan dengan Pansus I dan disempurnakan dalam rancangan kesepakatan perubahan PPAS tahun 2026, terungkap terjadinya penambahan anggaran.

“Misalnya pada OPD Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mencapai Rp1,490 miliar lebih. Sedangkan penambahan sebesar Rp5,8 miliar untuk program dubalang dipending hingga ada kejelasan regulasi atau payung hukum yang sah,” katanya.

Dengan adanya penambahan anggaran Satpol PP ini, Fraksi PAN berharap dalam penegakan Perda dan Perkada, Satpol PP jangan tebang pilih. Sebab hingga saat ini, masih ada yang pedagang yang berjualan memanfaatkan fasilitas umum (fasum) maupun fasum dijadikan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Dalam matrik pembahasan P-KUA P-PPAS tahun 2026, yaitu pada OPD pemerintahan kecamatan, seluruh kecamatan alami penambahan anggaran. Ia menegaskan, Fraksi PAN setuju dengan penambahan anggaran ini, dengan catatan jajaran kecamatan bersama jajaran kelurahan, melakukan pendataan terhadap warganya bersama pendamping berbagai program pemerintah, baik menyangkut data kemiskinan, verifikasi guru TPA termasuk soal potensi PAD khususnya dalam sektor PBB-P2.

“Fraksi PAN juga sependapat dengan rekomendasi pansus, terkait pokir dewan yang ada di kecamatan sebelum dieksekusi sebaiknya menghubungi anggota dewan bersangkutan,” ungkapnya.

Berdasarkan pembahasan Pansus II DPRD Padang bersama mitra kerja, terungkap target pendapatan pada perubahan APBD 2026 tetap sebesar Rp817,304 miliar lebih, dengan rincian target BPHTB dan PBJT meningkat sedang Pajak reklame, air tanah dan PBB-P2 menurun.

“Fraksi PAN berharap Bapenda menggali potensi PAD lain yang belum tergarap untuk mendongkrak PAD. Fraksi PAN juga berharap OPD terkait merincikan dan menjelaskan kenaikan pada BPHTB dan PBJT sekaligus target pada sektor PBB-P2 dan Pajak Barang dan Jasa yang turun itu,” pungkasnya.

Fraksi PAN meminta Bapenda untuk mempercepat digitalisasi pelayanan perpajakan, memperkuat validitas basis data serta mengoptimalkan pencapaian target melalui intensifikasi dan ekstentifikasi pajak.

“Fraksi PAN berharap dengan adanya Satgas Pajak Daerah, potensi PAD yang selama ini tak maksimal digarap seperti parkir, kehadiran kafe-kafe, PBB-P2 yang masih terpiutang, reklame dan lainnya, bisa dimaksimalkan,” tukasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan Pansus III DPRD Padang bersama mitra kerja, terungkap pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terjadi penambahan anggaran cukup besar mencapai Rp133,105 miliar lebih.

“Fraksi PAN berharap penambahan anggaran ini perlu dikaji secara matang, apakah dimungkinkan tuntas hingga akhir tahun ini, sehingga tidak menjadi Silpa. Fraksi PAN juga berharap Dinas Perkim mencari alternatif program bagi korban bencana hidrometeorologi yang belum mendapatkan bantuan rumah,” katanya.

Masih dari hasil pembahasan Pansus III DPRD Padang bersama mitra, terungkap pula. Realisasi fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) baru mencapai 6,46 persen.

“Fraksi PAN berharap OPD ini harus optimis dan melakukan percepatan kegiatan. Apalagi kegiatan dan program yang dilakukan dominan implementasi progul Walikota dan Wawako Padang khususnya perbaikan jalan, drainase yang menyangkut hajat orang banyak. Fraksi PAN berharap pula kondisi rill jalan yang menjadi kewenangan kota yang rusak berat, rusak sedang, termasuk kondisi drainase dan berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaikinya. Fraksi PAN tidak ingin, karena diperbaiki dan dibenahi di beberapa titik, lantas sudah dianggap progul perbaikan jalan dan drainase berhasil,” cakapnya.

Dinas Lingkungan Hidup juga mendapat kenaikan anggaran yang luar biasa dari Rp133, 843 miliar menjadi Rp198,599 miliar. OPD paling banyak mendapat tambahan anggaran.

“Fraksi PAN berharap belanja yang besar ini dijelaskan secara detil dan sejauh mana korelasinya dalam mendukung progul Padang Rancak. Fraksi PAN tidak menginginkan penambahan belanja yang besar ini, azas manfaatnya tidak sebesar penambahan anggarannya,” katanya.

Berdasarkan hasil pembahasan Pansus IV DPRD Padang bersama mitra kerja, Fraksi PAN menyarankan Dinas Kesehatan untuk melakukan moratorium pegawai karena adanya pindahan dari Kota Pariaman dengan berkoordinasi Bersama BKPSDM.

“Fraksi PAN juga menyarankan Dinas Sosial agar data detil (DTSN) masyarakat yang tereleminasi ditinjau kembal karena sebelumnya mereka merupakan penerima bantuan,” urainya.

Fraksi PAN juga sependapat dengan Komisi IV yang menjelaskan bantuan social perorangan melalui pokir diminta ditiadakan ke depannya dan penanganan terhadap anak jalanan lebih ditingkatkan.

“Fraksi PAN meminta Pemko Padang agar alokasi anggaran pada KUPA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026 digunakan tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu untuk menghindari kerugian belanja daerah tahun 2026 ini,” cakapnya.

Dengan tepat sasaran, tepat waktu, maka outputnya akan memberikan dampak positif kepada pembangunan kota Padang dan masyarakat kota Padang. Ini adalah harapan dan cita-cita mulia kita bersama, Pemko Padang, DPRD Padang dan hadirin yang hadir dalam rapat paripurna ini.

Pewarta: Zamri Yahya

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest