Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga menjamin kesetaraan, keadilan, dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat. Salah satu langkah strategis yang terus didorong adalah penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, saat menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kewenangan Kabupaten/Kota serta Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Teknis Pengarusutamaan Gender pada Lembaga Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 yang berlangsung di Palangka Raya, Kamis (18/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ahmad Rifa’i didampingi Kepala Dinas Perencanaan Kabupaten Pulang Pisau beserta jajaran terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan kesetaraan gender agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau mampu memberikan manfaat yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Bupati Ahmad Rifa’i, Pengarusutamaan Gender bukan hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah, melainkan harus menjadi komitmen bersama seluruh OPD dalam menyusun kebijakan, merancang program, melaksanakan kegiatan, hingga melakukan evaluasi pembangunan.
“Kami berharap Pengarusutamaan Gender ini benar-benar diterapkan, terutama di OPD-OPD yang terkait, karena hal ini berhubungan dengan bagaimana keterlibatan perempuan dalam pemerintahan,” ujar Ahmad Rifa’i.
Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh sebab itu, pemerintah harus membuka ruang yang sama bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Menurutnya, pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari keberhasilan pembangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang setara untuk berkontribusi dan menikmati hasil pembangunan tanpa adanya diskriminasi.
Melalui kegiatan pendampingan dan rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap kapasitas aparatur semakin meningkat dalam memahami konsep dan penerapan Pengarusutamaan Gender. Dengan demikian, setiap kebijakan yang disusun akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menciptakan pembangunan yang lebih efektif serta berkeadilan.
Bupati Ahmad Rifa’i juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menyusun program-program pembangunan yang responsif gender sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antarperangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan. Dengan kolaborasi yang kuat, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Supriadi


