Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga menjamin kesetaraan, keadilan, dan kesempatan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penguatan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Komitmen itu ditunjukkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau, Pande Putu Gina, saat mendampingi Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, dalam kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Kewenangan Kabupaten/Kota serta Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas SDM Teknis Pengarusutamaan Gender Tahun 2026 di Palangka Raya, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, hingga evaluasi program.
Menurut Pande Putu Gina, Pengarusutamaan Gender bukan sekadar program pendukung, melainkan strategi utama yang harus diterapkan secara menyeluruh oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Pembangunan tidak hanya diukur dari capaian fisik, tetapi juga dari sejauh mana seluruh masyarakat mendapatkan akses dan kesempatan yang sama terhadap hasil pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penerapan PUG menjadi bagian penting dalam menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki. Dengan demikian, setiap program pemerintah dapat dirancang secara lebih tepat sasaran, adil, dan memberikan dampak yang lebih luas.
Pande Putu Gina menilai penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan implementasi Pengarusutamaan Gender. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan mampu memahami dan menerapkan analisis gender dalam proses penyusunan program dan kegiatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan PUG sangat bergantung pada sinergi seluruh perangkat daerah. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan melahirkan kebijakan yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Ketika seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih inklusif, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memastikan DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau akan terus mengawal implementasi Pengarusutamaan Gender dalam setiap proses pembangunan daerah agar prinsip kesetaraan, perlindungan, dan keadilan dapat diwujudkan secara nyata.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap Pengarusutamaan Gender semakin kuat. Dengan kolaborasi yang baik, pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau diharapkan semakin responsif gender, inklusif, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Supriadi


