NIAS SELATAN — Sebuah foto menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beredar di media sosial menjadi perhatian publik. Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook Faldin Giawa pada Jumat (14/8/2026) dan disebut-sebut sebagai menu MBG untuk kelompok balita.
Dalam foto yang beredar, terlihat seporsi makanan yang terdiri atas nasi, sayur, satu butir telur, serta ikan asin yang disajikan dengan sambal. Unggahan tersebut kemudian dikaitkan dengan Dapur SPPG Merah Putih Ulususua Bhayangkari Cabang Nias Selatan.
Dalam keterangannya, pemilik akun menuliskan, “MBG balita ikan teri sambal dan telur. Tolong direvisi ke depan, ya, Bapak/Ibu.”
Unggahan itu pun memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan kesesuaian menu tersebut apabila memang diperuntukkan bagi balita, terutama dari aspek komposisi, porsi, tekstur makanan, keamanan pangan, serta kebutuhan gizi yang harus disesuaikan dengan karakteristik kelompok usia penerima manfaat.
Atas informasi tersebut, warga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) RI melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap penyelenggaraan MBG di SPPG Ulususua, termasuk memastikan bahwa setiap menu yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
SPPG Dimintai Klarifikasi
Untuk memastikan informasi yang beredar, wartawan melakukan konfirmasi kepada pihak SPPG Merah Putih Ulususua Bhayangkari Cabang Nias Selatan, Kornelius Zebua, melalui WhatsApp pada Sabtu (15/8/2026).
Konfirmasi tersebut antara lain menyangkut penggunaan ikan asin goreng yang disajikan dengan sambal sebagai salah satu menu MBG serta kesesuaiannya dengan ketentuan penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari pihak SPPG terkait menu yang dipersoalkan tersebut.
Konfirmasi kemudian dilanjutkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Nias Selatan, Dominikus Wehalo.
Dominikus mengatakan, informasi tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu kepada SPPG yang bersangkutan sebelum dapat disimpulkan lebih jauh.
“ Terkait adanya menu ikan asin goreng sambal yang diberikan kepada balita, kami perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada SPPG terkait jenis ikan asin, jumlah yang diberikan, komposisi menu, serta proses pengolahannya,” ujar Dominikus dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Ia menjelaskan, menu bagi penerima manfaat balita pada prinsipnya harus disesuaikan dengan kebutuhan gizi dan karakteristik kelompok usia tersebut.
“Secara prinsip, menu untuk penerima manfaat balita harus disesuaikan dengan kebutuhan gizi dan karakteristik kelompok usia balita, termasuk memperhatikan kandungan garam/natrium, keamanan pangan, serta ketentuan menu yang berlaku dalam penyelenggaraan MBG,” katanya.
Dominikus juga menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut kepada SPPG dan pihak terkait.
“Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut kepada SPPG dan pihak terkait. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” lanjutnya.
Menunggu Hasil Verifikasi
Setelah disampaikan bahwa menu tersebut diduga didistribusikan oleh SPPG Ulususua, pihak terkait belum memberikan penjelasan lebih lanjut hingga berita ini diterbitkan.
Karena informasi mengenai menu tersebut masih dalam tahap konfirmasi dan verifikasi, kesesuaian menu dengan ketentuan MBG belum dapat disimpulkan secara sepihak.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan atau diperbarui.
(Abdul)


