PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
LHP tersebut diterima Bupati Muba HM Toha Tohet SH yang diwakili Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (10/6/2026).
Turut mendampingi Wakil Bupati Muba, antara lain Wakil Ketua DPRD Muba H. Ahmadi, Asisten I Setda Muba Ardiansyah Ph.D., Asisten III Setda Muba Drs. R.E. Aidil Fitri, MM, Sekretaris DPRD Muba Mirwan Susanto, SE, MM, Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi, AP, M.Si., serta Inspektur Pembantu Bidang Kesra Syailendra, SE, M.Si.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Rekomendasi yang diberikan dalam hasil pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” ujar Rio Tirta.
Sementara itu, Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumatera Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan serta berbagai masukan yang telah diberikan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Selatan atas arahan, masukan, dan hasil pemeriksaan yang telah diberikan. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” kata Abdur Rohman.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK merupakan elemen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


