SEKAYU, Kabupaten Musi Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat pelaksanaan Program Keluarga Maju (PKM) Tahun 2026 sebagai salah satu program unggulan daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H. saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (22/6/2026).
Bupati menekankan bahwa PKM bukan sekadar program rutin, melainkan tanggung jawab nyata pemerintah dalam menghadirkan perubahan di tengah masyarakat.
“Program ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi tanggung jawab moral kita kepada masyarakat. Seluruh jajaran harus kompak, serius, dan memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat, serta berdampak nyata,” tegas Bupati.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah pengampu untuk memperkuat koordinasi, mempercepat pelaksanaan di lapangan, serta memastikan setiap bantuan benar-benar mampu meningkatkan pendapatan dan kemandirian keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Wakil Bupati Muba Kyai H. Abdur Rohman Husin selaku Ketua TKPK menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah agar seluruh intervensi penanggulangan kemiskinan berjalan terintegrasi dan berkelanjutan.
“Koordinasi, pengendalian, monitoring, dan evaluasi harus terus diperkuat agar pelaksanaan program lebih terukur, akuntabel, dan memberikan hasil optimal,” ujarnya.
Kepala Bappeda Muba, Dr. H. Mursalin, S.E., M.M., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menyiapkan anggaran sekitar Rp47,95 miliar untuk mendukung pelaksanaan PKM Tahun 2026.
Ia menjelaskan, PKM merupakan program pemberdayaan berbasis keluarga yang mencakup bantuan usaha, pelatihan kerja, serta bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 hingga Desil 5.
“Persiapan pelaksanaan telah mencapai sekitar 90 persen. Regulasi sudah memasuki tahap finalisasi, sementara perangkat daerah juga tengah menyelesaikan petunjuk teknis sebagai pedoman operasional,” jelasnya.
Secara keseluruhan, PKM Tahun 2026 menargetkan 6.455 penerima manfaat, yang terdiri dari 3.920 penerima bantuan usaha melalui Dinas Sosial, 2.300 penerima pengembangan usaha melalui Dinas Koperasi dan UKM, 35 peserta pelatihan kerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta 200 penerima bantuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Mursalin menegaskan, keberhasilan PKM tidak hanya diukur dari besarnya bantuan yang disalurkan, tetapi dari dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Yang terpenting adalah sejauh mana program ini mampu meningkatkan pendapatan, memperkuat kemandirian ekonomi keluarga, meningkatkan keterampilan, serta memperluas akses pendidikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kabupaten Musi Banyuasin juga berhasil meraih Predikat Kabupaten Terbaik I Provinsi Sumatera Selatan pada Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 dan akan mewakili provinsi pada penilaian tingkat nasional.
Program Keluarga Maju menjadi salah satu program unggulan yang akan menjadi fokus verifikasi Tim Penilai Nasional, terutama terkait kesesuaian dengan RPJMD dan RKPD, ketepatan sasaran berbasis DTSEN, kesiapan pelaksanaan, serta dampaknya terhadap percepatan penurunan angka kemiskinan.
Dengan berbagai persiapan tersebut, Pemkab Muba menargetkan PKM 2026 benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

