Palangka Raya,fokustkp.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Mura berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di ruang VIP Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Senin (1/9/2025). LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, serta jajaran terkait.
Dodik Achmad Akbar dalam sambutannya menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan.
“Penilaian kewajaran laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Dodik kemarin.
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, mengapresiasi hasil audit yang diberikan BPK. Menurutnya, capaian opini WTP menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK sangat membantu kami dalam melakukan perbaikan terhadap kekurangan maupun kesalahan yang ada. Kami berharap bimbingan dari BPK terus berlanjut agar tata kelola keuangan daerah semakin baik,” tegas Heriyus.
Zulmi

