Example floating
Example floating
KALTENG

Pemprov Kalteng Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

×

Pemprov Kalteng Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Sebarkan artikel ini
Kalteng
Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, Suyuti Syamsul saat menerima penghargaan UHC yang diberikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Mmc

JAKARTA – Komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan kembali mendapat pengakuan nasional. Pemprov Kalteng sukses meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya pada ajang nasional yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan bergengsi tersebut menegaskan keseriusan Pemprov Kalteng dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh lapisan masyarakat.

Capaian ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemprov Kalteng dalam memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau.

Penghargaan UHC Award 2026 diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Suyuti Syamsul menegaskan, prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi yang solid antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Kalteng.

“Penghargaan ini adalah buah dari kolaborasi dan konsistensi semua pihak dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah tercatat mencapai 100,18 persen, menandakan seluruh penduduk, termasuk bayi baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari total tersebut, tingkat keaktifan peserta mencapai 85,24 persen.

Dalam implementasinya, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat berbagi tanggung jawab pembiayaan iuran bagi 603.075 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, Pemprov Kalteng juga secara mandiri menanggung iuran bagi peserta PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 48.631 jiwa.

Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah dalam pembayaran iuran tambahan PBI minimal 18 persen dari jumlah penduduk.

“Ini bukan hal mudah karena menuntut konsistensi pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah. Namun, ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemprov Kalteng terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” tambah Suyuti.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, berharap capaian tersebut terus ditingkatkan. Daerah dengan kategori Madya didorong untuk naik ke kategori Utama, sementara daerah yang telah meraih kategori Utama diharapkan fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan.

“Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik menjadi Utama. Sedangkan daerah yang sudah Utama harus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” tegasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi terhadap kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.

“Universal Health Coverage bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Senada, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemprov Kalimantan Tengah serta pemerintah kabupaten/kota dalam menyukseskan Program JKN.

“Kami terus mendorong kabupaten dan kota yang belum mencapai UHC agar meningkatkan cakupan kepesertaan hingga 100 persen serta keaktifan peserta di atas 80 persen,” katanya.

Penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur, meliputi cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.

Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan sehat dan mendorong kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sup

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250
Example 120x600