sibolga, investigasi.news – Komitmen memberantas praktik perjudian kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sibolga Selatan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi judi togel jenis Sydney dan mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengecer.
Penindakan dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) di kawasan Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian yang meresahkan warga.
Kapolsek Sibolga Selatan, IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga sedang melakukan aktivitas perjudian togel jenis Sydney,” ujar IPTU Pasma Pasaribu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian, yakni:
- Tujuh lembar kertas berisi catatan pasangan angka togel jenis Sydney.
- Uang tunai sebesar Rp294.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.
- Satu buah pulpen berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mencatat nomor pasangan.
Selanjutnya, pria yang diamankan beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Sibolga Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian yang dinilai merusak ketertiban masyarakat serta berpotensi memicu berbagai persoalan sosial dan ekonomi.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan dampak sosial yang merugikan,” tegas IPTU Pasma Pasaribu.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk menelusuri dugaan jaringan di balik praktik judi togel tersebut. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(WR Warasi)


