Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Hadiri Rakerda BPN Jawa Timur Tahun 2026

More articles

Pasuruan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan bersama jajaran Pejabat Pengawas menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 yang digelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

Rakerda 2026 menjadi forum strategis dalam merumuskan arah dan langkah pelaksanaan program kerja pertanahan tahun 2026. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan harmonisasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian, meliputi Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan keselarasan kebijakan pertanahan dan penataan ruang yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran sektor pertanahan dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Melalui Rakerda ini, diharapkan terbangun sinergi dan kesamaan persepsi antar satuan kerja pertanahan dalam merumuskan kebijakan dan langkah strategis ke depan. Sinergi tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan penataan ruang yang terintegrasi, berkelanjutan, serta berorientasi pada pemanfaatan ruang yang optimal dan berdaya guna bagi masyarakat.

Guh

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest