Malang, 18 Februari 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat Desa Banjarejo, Kecamatan Ngantang, pada Rabu (18/2/2026).
Sebanyak 500 sertipikat hak atas tanah diserahkan secara simbolis kepada warga Desa Banjarejo sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Dalam sambutannya, perwakilan Kantah Kabupaten Malang menyampaikan bahwa sertipikat yang diterima masyarakat tidak hanya menjadi bukti legal kepemilikan tanah, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi, seperti meningkatkan nilai aset serta membuka akses permodalan melalui lembaga keuangan.
Masyarakat Desa Banjarejo menyambut baik penyerahan sertipikat ini. Dengan diterimanya sertipikat PTSL, diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Penyerahan 500 Sertipikat PTSL TA 2025 di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngantang

