Pasuruan — Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola administrasi yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diterima pada Kamis (5/3/2026) dalam acara Penganugerahan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kementerian ATR/BPN.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan satuan kerja Kementerian ATR/BPN dari berbagai daerah di Indonesia.
Predikat WTAB merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam menerapkan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Capaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sistem administrasi yang akuntabel, serta menumbuhkan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Melalui penghargaan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

