Polsek Siap Gela Razia Miras di Desa London, 7 Botol Cap Tikus Diamankan

More articles

Pulau Taliabu — Personel Polsek Siap Gela melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) di Desa London, Kecamatan Taliabu Utara, Rabu malam (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Imran Husaleka. Sebelum pelaksanaan razia, personel terlebih dahulu mengikuti Apel Arahan Pimpinan (AAP) di depan Kantor Polsek Siap Gela sebagai bagian dari persiapan operasi.

Razia dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas penjualan miras tradisional jenis cap tikus di wilayah Desa London. Personel kemudian bergerak menuju lokasi sasaran menggunakan sepeda motor.

Dari hasil operasi, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak tujuh botol miras jenis cap tikus berukuran botol Aqua sedang yang disimpan di dapur rumah salah seorang warga.

Barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Siap Gela untuk dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu. Polisi juga menjadwalkan pemusnahan barang bukti bersama pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, pemilik miras berinisial Utu diarahkan untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan kepala desa guna membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Siap Gela menegaskan bahwa razia miras akan terus digelar sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Siap Gela.

Jak

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest