Ditresnarkoba Polda Malut Ciduk Pemuda Pembawa Ganja di Halteng, Jejak Pemasok Jakarta Diburu

More articles

 

HALTENG | Investigasi.news – Gerak peredaran narkotika di Kabupaten Halmahera Tengah kembali tersentak. Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara tak memberi ruang bagi dugaan masuknya barang haram ke wilayah ini. Seorang pemuda berinisial JSA (26) diciduk aparat setelah kedapatan membawa paket diduga narkotika jenis ganja di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Senin (18/5/2026).

Penangkapan ini bukan operasi asal jalan. Tim Opsnal Unit II Ditresnarkoba Polda Malut bergerak setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan masuknya narkotika ke wilayah Maluku Utara dengan tujuan Halmahera Tengah.

Informasi itu langsung ditindak serius.

Di bawah komando IPTU Hamid Samsudin, tim bergerak senyap melakukan penyelidikan tertutup di sejumlah titik hingga akhirnya mengarah ke Desa Lelilef Sawai. Setelah serangkaian pemantauan dilakukan, aparat akhirnya mengamankan JSA.

Saat pemeriksaan badan dilakukan, polisi menemukan satu bungkus sedang diduga ganja yang dibalut menggunakan kertas nasi dengan berat bruto 18,82 gram dalam penguasaan pria tersebut. Tak hanya itu, satu unit telepon genggam merek Itel turut disita karena diduga berkaitan dengan komunikasi transaksi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Bobby P. Marpaung, menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika yang hendak masuk ke wilayah Halmahera Tengah.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, JSA mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MI yang disebut berada di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, dengan harga sekitar Rp550 ribu.

Pengakuan itu kini menjadi pintu masuk penyidik untuk memburu kemungkinan adanya mata rantai lain di balik dugaan peredaran ganja tersebut.

Apakah JSA hanya pembawa? Atau ada jaringan yang lebih besar bermain di belakang layar?

Pertanyaan itu kini sedang dibedah aparat Ditresnarkoba Polda Malut. Polisi belum berhenti pada satu nama. Jejak komunikasi, asal barang, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain tengah didalami.

Usai diamankan, JSA bersama seluruh barang bukti langsung digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna menjalani pemeriksaan intensif.

Polda Malut memastikan perang terhadap narkotika tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Jika ada jalur distribusi yang mencoba masuk ke Halmahera Tengah, polisi memberi sinyal tegas: akan diburu sampai ke akar-akarnya.

Jak

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest