Pulang Pisau, 10 Maret 2026 — Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, menegaskan bahwa pengisian enam jabatan kepala dinas yang saat ini kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan dilakukan melalui seleksi terbuka tanpa adanya titipan ataupun rekomendasi dari pihak mana pun.
Hal tersebut disampaikan Bupati pada Selasa (10/3/2026) saat memberikan keterangan terkait proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintah daerah.
Menurutnya, saat ini terdapat enam dinas yang belum memiliki kepala dinas definitif. Untuk mengisi posisi tersebut, pemerintah daerah membuka proses seleksi secara terbuka melalui mekanisme lelang jabatan.
“Kita ada enam dinas yang kosong dan akan kita lelang. Jadi kita buka pendaftaran secara terbuka,” ujar Rifa’i.
Ia berharap para pejabat yang mendaftar berasal dari aparatur yang memiliki kemampuan dan pengalaman, khususnya dari internal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Kita berharap yang mendaftar adalah orang Pulang Pisau. Namun demikian, kita juga tidak menutup kemungkinan bagi orang luar untuk ikut mendaftar,” katanya.
Meski membuka kesempatan bagi semua pihak yang memenuhi syarat, Bupati menegaskan bahwa proses seleksi akan berjalan secara profesional tanpa adanya intervensi.
Ia secara tegas menekankan tidak ada praktik titipan maupun rekomendasi dari pimpinan daerah dalam proses seleksi tersebut.
“Tidak ada yang namanya titipan, apalagi berharap yang namanya rekomendasi bupati,” tegasnya.
Rifa’i juga menegaskan bahwa para peserta seleksi harus berjuang berdasarkan kemampuan dan kompetensi masing-masing, bukan karena kedekatan dengan pejabat tertentu.
“Silakan berjuang sendiri berdasarkan kemampuan sendiri, bukan berdasarkan Sekda atau Wakil Bupati,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa dirinya bersama jajaran pimpinan daerah tidak akan memberikan rekomendasi kepada siapa pun dalam proses seleksi jabatan tersebut.
“Kami tidak ada dan tidak akan merekomendasikan siapa pun. Semua harus melalui proses seleksi dan kemampuan masing-masing,” pungkasnya.

