KAI Divre II Sumbar Imbau Masyarakat Tidak “Ngabuburit” di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan Bersama

More articles

Dalam rangka menjaga keselamatan perjalanan kereta api selama bulan suci Ramadhan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur rel, termasuk kegiatan menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit).

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menegaskan bahwa area jalur kereta api merupakan zona terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perkeretaapian dan bukan untuk aktivitas masyarakat.

“Setiap Ramadhan masih kami temukan warga yang berkumpul, duduk, atau bermain di sekitar rel, baik menjelang berbuka maupun saat sahur. Kami mengingatkan bahwa jalur kereta api bukan ruang publik untuk beraktivitas. Risiko kecelakaan sangat besar dan dapat membahayakan keselamatan jiwa,” ujar Reza.

Larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api serta melakukan tindakan seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, maupun menggunakan jalur rel untuk kepentingan selain angkutan kereta api.

Adapun sanksi terhadap pelanggaran aturan tersebut tercantum dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, yakni pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15.000.000.

Sebagai langkah preventif, KAI Divre II Sumbar secara konsisten melaksanakan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah dan komunitas, guna meningkatkan pemahaman akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Selain itu, pengamanan di sepanjang jalur juga diperkuat melalui peningkatan patroli serta penempatan personel keamanan di titik-titik yang dinilai rawan. KAI turut berkoordinasi dengan aparat setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar wilayah operasional kereta api.

Memasuki periode Angkutan Lebaran 2026, KAI Divre II Sumbar semakin mengintensifkan pengawasan dengan menggelar safety talk, inspeksi rutin, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan seluruh aspek operasional berjalan aman dan tertib.

Petugas keamanan juga disiagakan di sejumlah lokasi strategis, khususnya perlintasan sebidang tidak terjaga dengan tingkat lalu lintas kendaraan yang tinggi. Perhatian khusus juga diberikan pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS) yang memiliki potensi risiko gangguan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Reza menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel. Apabila melihat kegiatan mencurigakan atau berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang,” jelasnya.

Pada momentum Angkutan Lebaran, KAI kembali mengingatkan pengguna jalan agar selalu waspada saat melintasi perlintasan sebidang. Dahulukan perjalanan kereta api dan jangan pernah menerobos palang perlintasan demi keselamatan bersama.

Dengan berbagai langkah pengamanan dan edukasi yang dilakukan, KAI Divre II Sumbar berharap tercipta lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman, khususnya selama Ramadhan dan menjelang Lebaran. “Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” tutup Reza. Ns

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest