Tulang Bawang Barat — Dugaan pelanggaran serius mencuat dalam proyek Pelebaran Jalan SP PU–Pasar Tempel (025) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2025. Proyek bernilai miliaran rupiah itu disorot publik lantaran terindikasi melanggar kontrak, mulai dari dugaan penggunaan BBM subsidi, lemahnya penerapan keselamatan kerja, hingga kualitas pekerjaan yang diragukan. Ironisnya, pejabat teknis terkait justru terkesan saling lempar tanggung jawab.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Tubaba, Iwan Balau, hingga kini belum memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi di Kantor DPUPR Tubaba, yang bersangkutan disebut tidak berada di tempat.
“Belum kelihatan, Bang. Dinas luar,” ujar salah satu staf penjaga kantor.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bina Marga DPUPR Tubaba, Ridho, menegaskan bahwa kewenangan memberikan penjelasan berada di tangan Kepala Bidang.
“Pak Kabid lagi dinas luar hari ini. Iya Bang, beliau sudah mengetahui dan nanti Pak Kabid yang akan menanggapi pemberitaan,” ujar Ridho melalui pesan singkat, Senin (29/12/2025).
Diduga Gunakan BBM Subsidi
Sebelumnya diberitakan, proyek pelebaran jalan tersebut diduga kuat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat. Proyek dengan Nomor Kontrak 600/39/KONTRAK/DPUPR/TUBABA/10/2025 ini dikerjakan oleh CV Arihanka Mandiri dengan nilai anggaran Rp3.469.639.000.
Hasil penelusuran di lapangan mendapati pekerja menuangkan BBM ke alat berat menggunakan jerigen yang diperoleh dari kios masyarakat sekitar lokasi proyek. Praktik ini bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013 yang secara tegas melarang alat berat konstruksi menggunakan BBM subsidi.
Seorang pengantar BBM yang ditemui di lokasi bahkan mengakui pasokan tersebut dibeli dari warung.
“Belinya di warung di Kali Miring, Bang. Lumayan cari untung kecil-kecilan,” ujarnya, Minggu (21/12/2025).
Direksi Keet dan K3 Diduga Diabaikan
Selain dugaan penggunaan BBM subsidi, proyek ini juga disorot karena tidak ditemukannya direksi keet di lokasi pekerjaan. Padahal, direksi keet merupakan fasilitas wajib yang berfungsi sebagai pusat koordinasi, administrasi, serta penyediaan perlengkapan keselamatan dan P3K.
Ketiadaan direksi keet memperkuat dugaan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diabaikan. Di lapangan, pekerja hanya terlihat mengenakan helm dan rompi proyek, tanpa papan informasi K3 maupun rambu keselamatan kerja.
Ari Yusuf, yang mengaku sebagai pengawas lapangan dari pihak kontraktor, bahkan mengaku tidak memahami keberadaan direksi keet dan tenaga ahli K3.
“Apa itu direksi keet? Kalau kantor ya di rumah saya. Soal K3, selama ini cuma ada pekerja, konsultan, sama kami pengawas,” ungkapnya.
Kualitas Pekerjaan Diragukan
Dari sisi teknis, kualitas pekerjaan juga menuai sorotan. Galian pondasi jalan terlihat tidak rata dan bergelombang, dengan kedalaman bervariasi antara 20 hingga 40 sentimeter. Kondisi ini diduga akibat pemadatan langsung menggunakan alat berat tanpa perataan awal.
Menanggapi hal tersebut, Ari berdalih bahwa semua pekerjaan dilakukan berdasarkan arahan konsultan pengawas.
“Tanya konsultan saja, semua ikut kata konsultan. Pengawasnya namanya Wela,” ujarnya.
Ia juga berdalih bahwa kedalaman pondasi seharusnya 45 cm, namun disesuaikan karena lebar galian melebihi ketentuan akibat keterbatasan alat.
Pejabat Teknis Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Konsultan Pengawas maupun Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Tubaba belum berhasil dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.
Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terhadap pengawasan proyek infrastruktur daerah bernilai miliaran rupiah, sekaligus menuntut transparansi dan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait.
Fendy















