Bintan – Malam itu, suasana di Star Pool & Cafe, sebuah tempat hiburan malam di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, tampak seperti biasa. Musik mengalun, pengunjung bersantai. Namun ketenangan itu mendadak berubah ketika aparat dari Satreskrim Polres Bintan muncul dan langsung melakukan razia.
Rabu (16/4/2025), tim Unit IV PPA yang dipimpin langsung oleh Ipda Rafi Arya Yudhantara menyisir setiap sudut cafe. Langkah tegas ini menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik penyediaan wanita penghibur di tempat tersebut.
“Kami menerima informasi yang menyebutkan dugaan praktik terselubung di cafe ini. Maka kami langsung turun ke lapangan untuk memastikannya,” ujar Ipda Rafi di lokasi.
Setiap ruangan diperiksa, setiap pengunjung dicek identitasnya. Namun setelah pemeriksaan menyeluruh, dugaan tersebut tak terbukti. Tidak ditemukan wanita penghibur, tidak ada barang terlarang, tidak pula aktivitas melanggar hukum.
“Semua aman, tidak ada pelanggaran. Tempat hiburan ini cukup kooperatif saat pemeriksaan berlangsung,” tambahnya.
Dalam razia tersebut, polisi juga memastikan tidak ada peredaran narkoba, senjata tajam, maupun praktik ilegal lainnya. Situasi terkendali, dan razia berakhir tanpa adanya penindakan.
Razia ini menjadi bagian dari langkah preventif aparat penegak hukum untuk memastikan tempat-tempat hiburan di Bintan tidak disalahgunakan. Masyarakat pun diimbau terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Frans