Example floating
Example floating
DPRD AGAM

DPRD Agam Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Cadangan Pangan Daerah

×

DPRD Agam Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Cadangan Pangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Suasana DPRD Agam saat menggelar rapat Paripurna

Agam – DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Agam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Senin (22/9) di Aula Utama DPRD Agam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc, MA, serta turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Muhammad Risman, Henrizal, dan Aderia, SP, MM. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah, para asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda ini disusun sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

“Ranperda ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan cadangan pangan yang aman, bergizi, merata, terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama dan budaya masyarakat,” ujarnya.

Selain mengatur penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Ranperda ini nantinya juga menjadi pedoman bagi pemerintah nagari dalam penyediaan, pengelolaan, penyaluran, dan pelepasan cadangan pangan di tingkat nagari.

“Dengan adanya dasar hukum yang kuat dan operasional, kita berharap Kabupaten Agam mampu mengelola cadangan pangan secara berkelanjutan, serta siap menghadapi berbagai dinamika dan tantangan ketahanan pangan ke depan,” tegas Wabup Iqbal.

(Humas DPRD Agam)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250
Example 120x600