Sawahlunto – Cakupan perlindungan tenaga kerja di Sawahlunto per 1 Oktober 2026 telah mencapai 72 persen. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi implementasi program partisipasi ASN untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Rakor dipimpin Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Arief Sabara, Jumat (06/11/2026) di Balairung rumah dinas Wali Kota.
Adapun program tersebut mendorong pejabat eselon dan pejabat struktural di lingkungan Pemko Sawahlunto berpartisipasi sebagai donatur atau pembayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga yang tergolong sebagai pekerja rentan atau bekerja pada sektor informal.
“Program partisipasi ASN merupakan bentuk komitmen dan keberpihakan Pemko Sawahlunto dalam memberikan perlindungan kepada warga di sektor pekerjaan informal yang memiliki risiko dalam pekerjaan,” ungkap Riyanda Putra.
Rapat koordinasi itu membahas rincian teknis penerapan program agar pelaksanaannya dapat bisa berjalan lancar dan masing-masing perangkat daerah serta pejabatnya memahami prosedur yang perlu dilakukan untuk program tersebut.
“Melalui kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pekerja rentan diharapkan memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan manfaat jaminan sosial sesuai ketentuan,” sebut Wako Riyanda Putra.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Arief Sabara menyampaikan bahwa cakupan perlindungan tenaga kerja di Sawahlunto per 1 Oktober 2026 telah mencapai 72 persen.
“Maka program partisipasi ASN untuk perlindungan pekerja rentan bisa menjadi upaya mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut,” ungkap dia.(Deky)


