Puruk Cahu,fokustkp.com – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 masa sidang II tahun 2025 di kantor DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (25/8/2025).
Rapat tersebut mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang penuh suasana kebersamaan itu, Bupati Heriyus menegaskan bahwa perubahan anggaran menjadi langkah strategis dalam menjaga ketangguhan fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan lebih tepat sasaran.
“Perubahan ini menggambarkan komitmen kita untuk memastikan anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat Murung Raya,” ujar Bupati Heriyus.
Ia menambahkan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS dilakukan melalui evaluasi mendalam dengan melibatkan banyak pihak serta mengakomodir aspirasi masyarakat. Fokus utama diarahkan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur berkelanjutan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus berdampak nyata. Pemanfaatan SILPA pun kita arahkan untuk program pembangunan produktif yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Nota kesepakatan P-KUA dan P-PPAS Perubahan 2025 ini akan menjadi acuan penyusunan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025, yang selanjutnya dibahas dalam rapat Badan Anggaran dan komisi DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Heriyus menutup penyampaiannya dengan apresiasi tinggi terhadap DPRD, jajaran Pemkab, serta masyarakat yang telah mendukung proses penyusunan anggaran. “Mari kita terus bekerja bersama, bergandengan tangan mewujudkan visi dan misi Kabupaten Murung Raya yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. Zulmi

