Medan Belawan – Tim Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil meringkus dua pelaku penyerangan brutal terhadap mobil anggota DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution. Polisi memastikan otak penyerangan masih diburu.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial PK (25) dan IA alias K (35), keduanya warga Belawan yang disebut-sebut bagian dari salah satu organisasi kepemudaan (OKP). PK ditangkap tim Polda Metro Jaya di persembunyiannya di Jakarta, sementara IA alias K dibekuk di sebuah pos OKP di Belawan.
“Benar, dua pelaku penyerangan mobil anggota DPRD Sumut sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/08/2025).
Ketua Medan Utara Pers (MUP), SE Damanik, mengecam keras teror terhadap Irham Buana Nasution yang saat kejadian berada di dalam mobil. Ia mendesak polisi agar tidak tebang pilih dan segera mengungkap dalang di balik aksi penyerangan itu.
“Polisi harus berani membuka siapa otak serangan ini. Publik perlu tahu, apakah penyerangan ada kaitannya dengan Pelindo atau justru sarat kepentingan politik. Jangan biarkan kasus ini jadi bola liar,” tegas Damanik.
Penyerangan terjadi pada 8 Juli 2025. Saat itu Irham Buana Nasution baru saja menyelesaikan kunjungan kerja di PT Pelindo Regional I Belawan (Gedung Kembar). Saat keluar dari gedung, mobil yang ditumpanginya dibuntuti tiga sepeda motor. Di depan RSU PHC Medan Belawan, mobil tiba-tiba dilempari batu hingga kaca pecah. Kendaraan sempat berhenti, namun kawanan pelaku kembali menghujani mobil dengan lemparan brutal.
Merasa nyawanya terancam, Irham Buana Nasution, politisi Golkar yang duduk di DPRD Sumut itu langsung melapor ke Polda Sumut dengan bukti laporan resmi nomor: STTLP/B/1065/VII/2025/SPKT/POLDA SUMUT.
Hingga kini, otak penyerangan masih bebas. Publik menanti langkah tegas Polda Sumut untuk menyeret dalang aksi kejahatan yang mencederai demokrasi dan melecehkan institusi dewan.
(tim)

