Banner iklan Muba

Pemkab dan DPRD Pasaman Sepakati APBD Perubahan 2026, Propemperda 2027 Ikut Disahkan

More articles

Pasaman-Kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman, Kamis (17/9/2026).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasaman menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta Propemperda Tahun 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Gedung DPRD Kabupaten Pasaman.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Pasaman Welly Suhery, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasaman, kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasaman, serta insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Pasaman.

Penandatanganan berita acara kesepakatan dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi, didampingi Wakil Ketua Arisuddin dan Wakil Ketua Eka Hariani Sandra.

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi mengatakan, pembahasan dan penyusunan APBD harus bermuara pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, anggaran daerah harus dimanfaatkan secara tepat sasaran agar berbagai program yang dilaksanakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“APBD harus dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nelfri kepada Kongkrit.com di Lubuk Sikaping, Kamis (17/9/2026).

Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah. Hal itu dilakukan agar kebijakan pembangunan yang telah disepakati dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Pasaman Welly Suhery menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komunikasi yang terbangun antara Pemkab Pasaman dan DPRD selama proses pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun Propemperda 2027.

Menurutnya, kesepahaman antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mewujudkan program pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Welly berharap sinergi tersebut terus diperkuat, tidak hanya dalam pembahasan anggaran dan regulasi, tetapi juga dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Pasaman.

“Sinergi antara DPRD dan Pemkab Pasaman sangat penting untuk bersama-sama membangun Pasaman,” kata Welly.

Dengan disepakatinya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Propemperda Tahun 2027, Pemkab Pasaman bersama DPRD diharapkan dapat menjaga kesinambungan program pembangunan sekaligus memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. (Maroyong)

About The Author

spot_img

Latest