SOLOK – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang wali nagari aktif dan seorang advokat di Kabupaten Solok menjadi sorotan publik. Kasus tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Solok Kota dan tengah menunggu proses penanganan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Laporan itu diajukan oleh Daspen Hendri, suami sah dari perempuan yang berprofesi sebagai advokat tersebut. Berdasarkan surat tanda terima pengaduan yang diterima kepolisian pada 20 Juli 2026, pelapor menyampaikan sejumlah dugaan perbuatan yang dinilai telah merusak keutuhan rumah tangganya.
Dalam laporan yang diserahkan kepada penyidik, Daspen mengungkapkan bahwa selama ini dirinya memberikan kepercayaan penuh kepada istrinya dalam menjalankan profesi sebagai pengacara. Namun, menurut pengakuannya, kepercayaan tersebut justru berujung pada dugaan hubungan khusus antara istrinya dengan AR, yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Nagari Sungai Durian.
Pelapor mengaku mulai mencurigai adanya hubungan di luar batas antara keduanya setelah menemukan sejumlah barang pribadi milik AR di dalam kendaraan yang biasa digunakan istrinya. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi pelapor untuk mengumpulkan bukti dan membawa persoalan itu ke jalur hukum.
Tidak hanya itu, dalam laporan yang diterima kepolisian, juga disebutkan adanya dugaan komunikasi dan interaksi yang menunjukkan kedekatan kedua terlapor. Sejumlah bukti pendukung diklaim telah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Puncak persoalan terjadi pada 19 Juli 2026. Berdasarkan informasi yang diterima pelapor, AR dan perempuan tersebut diduga tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Tanjung Paku. Untuk memastikan informasi itu, Daspen bersama sejumlah anggota keluarga mendatangi lokasi yang dimaksud.
Menurut keterangan yang tertuang dalam laporan, saat keluarga tiba di lokasi, ditemukan berbagai barang pribadi yang diduga milik kedua terlapor. Namun, pelapor menyebut kedua orang tersebut tidak berada di tempat saat proses pengecekan berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan dua figur yang memiliki posisi penting di tengah publik. Seorang wali nagari merupakan pejabat yang dipercaya memimpin pemerintahan di tingkat nagari, sementara advokat merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab menegakkan hukum dan keadilan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari AR maupun pihak advokat yang dilaporkan terkait tuduhan yang disampaikan pelapor. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan bukti-bukti yang telah diserahkan.
Kasus tersebut kini berada dalam proses hukum. Masyarakat pun menunggu langkah penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
(Rian)


