Jakarta – Prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) aktif, Abil Kuba, pernah dianugerahi Satyalancana Kebaktian Sosial oleh Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam kegiatan kemanusiaan serta bakti sosial kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/TK/ yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam keputusan tersebut, Abil Kuba yang saat itu masih aktif berdinas sebagai prajurit TNI AD tercatat sebagai salah satu penerima tanda kehormatan atas jasa dan kontribusinya dalam pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial TNI Angkatan Darat.
Satyalancana Kebaktian Sosial merupakan penghargaan yang diberikan kepada individu yang dinilai memiliki jasa dan kepedulian dalam bidang kemanusiaan, kegiatan sosial, pelayanan masyarakat, donor darah, serta berbagai bentuk pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Penganugerahan tersebut menjadi bukti bahwa pengabdian seorang prajurit TNI tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan kemanusiaan.
Dedikasi Abil Kuba menjadi bagian dari semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta menjadi motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam setiap tugas, baik di bidang pertahanan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Butet

