Kantah Pasuruan Jalani Audit Kinerja Berbasis Risiko, Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

More articles

Pasuruan – Komitmen Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko terhadap aspek Perencanaan (Planning) dan Pengorganisasian (Organizing) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan audit yang berlangsung pada 17–18 Juni 2026 tersebut merupakan bagian dari program pengawasan internal Kementerian ATR/BPN guna memastikan seluruh satuan kerja menjalankan fungsi perencanaan dan pengorganisasian secara efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Dalam pelaksanaannya, Tim Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai dokumen strategis yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pertanahan. Dokumen yang diperiksa antara lain dokumen perencanaan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), laporan kinerja, laporan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dokumen teknis kegiatan, data keuangan, hingga sampel berkas yang berkaitan dengan pelaksanaan program pertanahan.

Audit kinerja berbasis risiko ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian target organisasi sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan dan kinerja satuan kerja.

Melalui proses audit tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi evaluasi sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal organisasi. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dijalankan telah direncanakan secara matang, didukung pengorganisasian yang baik, serta dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sebagai instrumen pengawasan, audit ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas manajemen organisasi, optimalisasi pemanfaatan sumber daya, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengorganisasian kerja, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang berkelanjutan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dengan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

Guh

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest