MUBA– Komitmen Pemerintah Desa Ringin Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dalam membantu meringankan beban masyarakat kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan pangan dari Perum Bulog kepada warga penerima manfaat, Jumat (5/6/2026).
Sebanyak 138 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan untuk alokasi Februari dan Maret 2026 berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per keluarga. Bantuan tersebut disalurkan secara langsung di Kantor Desa Ringin Agung dalam suasana tertib, aman, dan tanpa dipungut biaya.
Warga penerima bantuan hanya diminta membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan administrasi. Sejak pagi, ratusan warga tampak antusias menghadiri kegiatan yang menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Ringin Agung, Ahmad Fitrawan, perangkat desa, serta masyarakat penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Ahmad Fitrawan menegaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah melalui Bulog diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga warga.
> “Kami berharap bantuan pangan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Gunakanlah bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan keluarga di rumah. Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan, semoga beras dan minyak goreng ini dapat meringankan beban masyarakat,” ujar Ahmad Fitrawan.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat serta Perum Bulog yang telah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Desa Ringin Agung.
> “Terima kasih kepada pemerintah pusat dan Bulog yang telah menyalurkan bantuan ini ke desa kami. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan, bantuan ini sangat berarti dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Ringin Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pelayanan publik yang transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat. Penyaluran bantuan dilakukan secara terbuka guna memastikan seluruh bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Program bantuan pangan ini diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan keluarga serta membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya bagi warga yang termasuk dalam kategori penerima manfaat di Desa Ringin Agung.
(SUPRENE)

