Pariaman — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pariaman, Edy Oktafiandi, bertindak sebagai pembina upacara dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Kankemenag Kota Pariaman, Kamis (23/7/2026).
Upacara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, dengan mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”
Bertindak sebagai pemimpin upacara, Doni Septiawan (Penghulu). Prosesi berlangsung khidmat saat Sang Merah Putih dikibarkan, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta upacara.
Dalam amanatnya, Edy Oktafiandi membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ariful Choiri Fauzi. Menteri menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, hingga media massa, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.
Selain itu, disampaikan pula bahwa tema Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA).
«”Sebagai gerakan bersama yang mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, perlindungan, pemenuhan hak anak, partisipasi anak, penguatan keluarga, serta respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak,” ujar Edy Oktafiandi saat membacakan amanat Menteri.»
Dalam amanat tersebut juga dijelaskan bahwa penyelenggaraan Hari Anak Nasional Tahun 2026 berpedoman pada lima prinsip utama, yaitu:
1. Ramah Anak, dengan menjamin keamanan dan menerapkan child safeguarding dalam setiap kegiatan;
2. Desentralisasi, memberikan keleluasaan kepada daerah untuk berinovasi;
3. Apresiatif, dengan memberikan penghargaan kepada anak berprestasi serta para pendidik dan pemerhati anak;
4. Partisipatif dan kolaboratif, melibatkan anak sejak tahap perencanaan hingga evaluasi kegiatan; serta
5. Berdampak, memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.
Pada upacara tersebut, petugas pengibar bendera dipercayakan kepada Intan Permata Bunda, Iga Fadilah, dan Helsi Febrianti.
Sementara itu, Sarminingsih Suary bertugas sebagai pembawa acara, Ikhlas Hidayatullah sebagai pembaca doa, Muhammad Amar Bestari membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Miftahul Fikri sebagai ajudan pembina upacara, Zulherman sebagai perwira upacara, serta Delni Bardi memandu lagu kebangsaan.
Upacara diikuti oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu (JFT), pelaksana, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
(Andra Sikumbang)


