Pulang Pisau Dorong Regulasi Berkualitas untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

More articles

Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pembentukan regulasi yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (6/7/2026).

Dalam forum tersebut, Ahmad Jayadikarta menyampaikan pidato pengantar pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan tanggapan atas dua Raperda inisiatif DPRD sebagai bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, S.T., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten III Setda M. Insyafi, Sekretaris DPRD Efri Gusyl Pani beserta jajaran, kepala perangkat daerah atau yang mewakili, pengurus BAZNAS Kabupaten Pulang Pisau, dan sejumlah tamu undangan.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan regulasi daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang.

Menurutnya, perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 diperlukan untuk menyesuaikan pengelolaan barang milik daerah dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dinamis. Pengelolaan aset daerah yang baik, katanya, akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Selain membahas Raperda usulan pemerintah daerah, Ahmad Jayadikarta juga memberikan apresiasi atas dua Raperda inisiatif DPRD. Ia menilai hal tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui pembahasan Raperda ini, kami berharap lahir regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung pembangunan daerah, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Ahmad Jayadikarta.

Ia menambahkan, keberadaan ketiga Raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki pemerintah, tetapi juga oleh kualitas regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan. Karena itu, setiap produk hukum daerah harus disusun secara cermat, aspiratif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Ahmad Jayadikarta juga mengajak seluruh unsur DPRD, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan Raperda agar berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas substansi.

Ia menekankan bahwa kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Selanjutnya, seluruh Raperda akan dibahas secara lebih mendalam oleh DPRD bersama pemerintah daerah melalui Panitia Khusus (Pansus) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Supriadi

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Latest